Bejat Ayah Tiri di Luwu Timur Ditangkap Usai Cabuli Dua Anak Tirinya

- Peristiwa
  • Bagikan
Ayah tiri diamankan usai cabuli anak tiri. (Foto: HO)

HERALDSULSEL, LUWU TIMUR – Dua bocah perempuan berusia 9 dan 14 tahun di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menjadi korban aksi bejat oleh ayah tirinya.

Adapun pelaku berinisial HM (29). Ia ditangkap pihak kepolisian Polres Lutim setelah buron beberapa hari di rumah orang tuanya di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Selasa 15 April 2025 pukul 01.00 WITA.

Humas Polres Luwu Bripka A.Muh.Taufik mengatakan, penangkapan terjadap HM dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob dan PPA Sat Reskrim Polres Luwu Timur bersama Polsek Sukamaju.

Ia menjelaskan, kejadian memilukan ini bermula pada Senin 7 April 2025, di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. 

Kasus tersebut diketahui setelah keberanian korban menceritakan kepada tantenya pada Rabu, 9 April 2025 kejadian yang memilukan itu.

Dengan suara gemetar, korban mengungkapkan bahwa ia telah dipaksa melakukan hubungan seksual oleh ayah tirinya sebagai imbalan agar diizinkan menggunakan handphone. 

Betapa terkejutnya sang tante saat korban, yang juga berada di rumah, ikut mengakui telah menjadi korban pencabulan HM. HM telah memegang alat kelamin korban.

Informasi tersebut, pihak keluarga langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Stay connect With Us :
  • Bagikan