HERALDSULSEL, MAKASSAR – Seorang pria di Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena sakit hati tidak diberi narkoba.
Pelaku, Abdul Karim (45), kini telah ditangkap oleh unit Resmob Polda Sulsel setelah menikam Agus Purnama (31) hingga tewas.
Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulsel, pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di dada akibat senjata tajam.
Setelah kejadian, Abdul Karim melarikan diri dan bersembunyi di sebuah perumahan di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.
Namun, keesokan harinya, Senin, 17 Maret 2025, polisi berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, motif utama pembunuhan ini adalah kekecewaan pelaku karena tidak diberikan sabu-sabu oleh korban.
“Pelaku merasa kecewa lantaran tidak diberi sabu-sabu sehingga nekat melakukan penikaman terhadap korban pada dada bagian kiri, setelah itu langsung pergi meninggalkan korban,” kata Benny kepada awak media, Selasa, 18 Maret 2025.
Sebelumnya, pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan maksud meminta maaf atas perselisihan yang terjadi di antara mereka.
Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika korban tetap bersikap dingin terhadap pelaku.
Dalam keadaan emosi, Abdul Karim kemudian masuk ke kamar korban, mengeluarkan badik yang dibawanya, dan menikam korban satu kali di dada sebelah kiri. Setelah itu, ia langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian Abdul Karim di Kabupaten Gowa.
“Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyian di Kabupaten Gowa,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Abdul Karim kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. (Gun)