HERALDSULSEL – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Hingga saat ini, lebih dari 120 orang telah diperiksa dalam proses penyidikan yang semakin memperlihatkan perkembangan signifikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini terus dilakukan untuk mempercepat pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Sampai hari ini, lebih dari 120 orang sudah diperiksa. Proses pemeriksaan ini masih berlanjut karena periode waktu yang tercakup sangat panjang, yakni dari 2018 hingga 2023. Banyak pihak yang perlu dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian,” ungkap Harli Siregar dalam keterangan pers pada Jumat, 14 Maret 2025.
Penyidik Kejaksaan Agung kini tengah fokus untuk mempercepat pemeriksaan dan pemberkasan perkara, dengan harapan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.