HERALDSULSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam program corporate social responsibility (CSR) di lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap lima saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Senin 10 Februari 2025.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia,” ujar Tessa.
Kelima saksi yang diperiksa adalah:
- Tri Subandoro, Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia
- Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia periode 2021-2024
- Indarto Budiwitono, Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan
- Enrico Hariantoro, Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK periode Oktober 2022-Februari 2024
- Fatimatuzzahroh, Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam program CSR BI, yang disebut sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Dugaan rasuah ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024.
Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk kantor BI, OJK, serta dua rumah milik anggota DPR Komisi XI, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Kedua anggota dewan itu juga telah diperiksa oleh KPK pada Desember 2024 lalu.