Jajaran Direksi Perum Bulog Dirombak, Mayjen Novi Helmy Prasetya Jadi Dirut Baru

- Nasional
  • Bagikan
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (PSSI)

HERALDSULSEL.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran direksi Perum Bulog dengan menunjuk Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama yang baru.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang dikeluarkan pada 7 Februari 2025. Dalam keputusan tersebut, Mayjen Novi Helmy menggantikan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Bulog. Selain itu, Iryanto Hutagaol juga diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan Perum Bulog.

Menteri Erick menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua mantan direksi atas pengabdian mereka selama ini. “Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog,” kata Erick dalam surat keputusan tersebut.

Mayjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Dengan penunjukan ini, ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama Perum Bulog bersama Hendra Susanto yang dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan. Sebelumnya, Hendra Susanto menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol selama menjabat, dan menyambut baik kepemimpinan baru di bawah Direktur Utama Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dan Direktur Keuangan Hendra Susanto,” ujar Sekretaris Perusahaan A. Widiarso dalam keterangan persnya, Sabtu 8 Februari 2025.

Tak hanya di jajaran direksi, perombakan juga terjadi di Dewan Pengawas Perum Bulog. Berdasarkan SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 yang juga dikeluarkan pada 7 Februari 2025, Wicipto Setiadi digantikan oleh Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai anggota Dewan Pengawas. Verdianto, seorang purnawirawan Polri, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan