HERALDSULSEL, MAKASSAR – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan pelantikan Kepala Daerah sebaiknya dilakukan lebih cepat. Sebab, saat ini banyak Kepala daerah yang dijabat Pj yang juga disebut transisi kepemerintahan.
“Pelantikan harusnya dipikirkan lebih cepat lebih bagus. Saya mengusulkan kepada pemerintah yang kemarin sudah ketemu dengan Mahkamah Konstitusi untuk konsultasi, harusnya dilakukan konsultasi lagi bersama dengan DPR, mungkin cukup diwakili oleh pimpinan Komisi II bersama Kapoksi,” ucap Doli saat berkunjung ke Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025.
Anggota Komisi II ini juga bilang, setelah dilakukan Rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Komisi II, dirinya mengusulkan Presiden segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih.
Dalam rapat itu juga, Doli meminta untuk Komisi II DPR RI dan Mendagri tidak membuat kesimpulan. Komisi II menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah.
“Makanya kita setujui. Kita serahkan kepada pemerintah, diserahkan kepada presiden untuk segera menentukan Perpres yang memang sementara ini disepakati tanggal 20 Februari, tahap pertama termasuk selesai di MK,” kata Doli.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan, agar makna serentak tak dihilangkan dalam pelantikan kepala daerah ini.
“Serentak itu maknanya seperti apa, harus satu kali atau serentak boleh dua kali. Sekarang kan sudah ada dismissal, tapi kan masih ada sisanya. Sisanya ini sebisa mungkin harus serentak, karena kalau tidak serentak hilang makna serentaknya. Kecuali pemilihan ulang, PSU, dan lainnya. Kan ini tidak terlalu banyak jumlahnya, walaupun sudah disetujui pak Presiden tanggal 20, tapi karena ini Perpres, saya mengusulkan kemarin tidak perlu jadi kesimpulan, jangan sampai mengulangi yang kemarin putusan 6, tapi berubah lagi,” tutup Doli.
Sebelumnya diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito, Senin, 3 Februari 2025. (war)