HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR – Sudah 30 hari kasus penembakan yang menghilangkan nyawa pengacara Rudy S Gani pelakunya belum terungkap, Kamis 30 Januari 2025.
Insiden tragis ini terjadi saat Rudy tengah merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga dan kerabatnya. Dan meninggalkan duka yang cukup mendalam bagi keluarga teman sejawatnya.
Informasi perkembangan terakhir, polisi masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil analisis senapan angin yang disita dan telah diperiksa oleh tim Labror.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sulsel dan Sat Reskrim Polres Bone telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus tersebut.
Para saksi tersebut mencakup mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar TKP, serta saksi dari luar area tersebut.
“Tim penyidik telah mengambil keterangan dari saksi. Mereka terdiri dari saksi yang berada di TKP, sekitar TKP, hingga saksi dari luar TKP. Semua keterangan telah dituangkan dalam BAP,” ungkap Didik kepada Herald Sulsel.
Polisi juga telah memeriksa senapan angin yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Senapan tersebut sudah dianalisis di laboratorium forensik, dan hasilnya masih ditunggu untuk membantu pengungkapan pelaku.
“Untuk senapan angin sudah diperiksa oleh Labfor dan sekarang masih menunggu hasil. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” tambah Kombes Didik.
Sementara itu, pada tanggal 15 Januari 2025, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengungkapkan kekecewaannya, karena sampai saat ini belum ada perkembangan penyelidikan.
Ia mengatakan, apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyurati Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tadjuddin, pihak Peradi Makassar merasa perlu melibatkan Kapolri untuk mendukung Polda Sulsel.
“Tidak ada (informasi perkembangan kepada kita), jadi rencananya kita ini, kalau minggu depan tidak ada (perkembangan), kita ini menyurat ke Komisi III dan Kapolri. Mendesak agar segera mengungkap dan ditangkap itu pelakunya. Bukan lagi dua minggu, tapi minggu ketigami ini,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi polisi dalam proses penyelidikan, Tadjuddin mengaku tidak memiliki informasi pasti.
“Saya tidak kompeten untuk menjawab itu, tapi kita hanya mau minta kepada Kapolri sama Presiden supaya turun tangan mendesak Polres Bone dan Polda Sulsel untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan perlunya pendapat dari Komisi III DPR RI jika kasus ini masih belum terungkap hingga minggu depan karena kurangnya transparansi dari pihak kepolisian terhadap pendamping hukum korban.
“Saya sudah tidak tahu, justru ini kita tidak enaknya karena tidak ada juga update polisi kepada kita selaku pendampingnya ini. Tidak ada informasi, jadi tidak enak juga kita,” ungkapnya.
Ia menyayangkan tidak adanya komunikasi yang jelas dari pihak berwenang. “Kita ini sudah sangat tinggi toleransi, tapi tidak ada update sampai ke kita. Harusnya kan transparan kepada masyarakat, ini tidak ada,” tukasnya.
“Kita tidak mengerti apa yang terjadi, makin hari makin gelap. Mestinya makin hari makin terang ini barang. Ini makin gelap, bahkan sepertinya tenggelam. Tidak ada (update),” tambahnya.
Tadjuddin mengungkap, tim pusat bantuan hukum Peradi, yang dipimpin oleh Gafur, kemungkinan akan menemui Kapolda Sulsel untuk mendesak percepatan pengungkapan kasus ini.
“Mungkin juga sebagian tim nanti dari pusat bantuan hukum Peradi yang dipimpin oleh Gafur akan menghadap kepada Kapolda,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Tadjuddin, pihaknya belum menerima respons dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. “Sementara ini juga belum ada jawaban dari lembaga perlindungan saksi dan korban, belum ada juga jawabannya dari sekarang,” tutupnya.
Di sisi lain, kasus penembakan Rudi S Gani yang terjadi di Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berbuntut pada pelaporan pencemaran nama baik dari salah seorang saksi yakni Sudirman atas kasus tersebut.
Lewat Kuasa hukum Sudirman, Gunawan Syaputra mengatakan, kejadian tersebut berawal dari beredar luasnya video podcast istri Almarhum Rudi S Gani, Maryam.
Di mana dalam video tersebut MR dengan jelas menyebutkan nama jelas kliennya sebagai seseorang yang dia curigai sebagai pelaku penembakan.
Laporan pencemaran nama baik melalui ITE tersebut dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan oleh Piket Fungsi Ditreskrimsus Polda Sulsel yang ditandatangani oleh Brigpol Aswar.
“Ya benar, jadi hari ini Jumat, 17 Januari 2025 kami melaporkan Ibu MR atas dugaan pencemaran nama baik klien saya ke Polda Sulsel,” kata Gunawan kepada Awak Media.
Menurut Gunawan, dengan viralnya video podcast tersebut, sangat berdampak ke keluarga besar kliennya terutama ke putrinya yang saat ini sementara melanjutkan pendidikan di salah satu Universitas di Makassar.
Dimana, kata Gunawan, hampir disetiap malam putrinya menelpon dan menangis mengetahui nama orangtuanya disebut dan beredar luas dan dianggap sebagai penjahat.
“Viralnya video dimana nama klien saya disebut dengan jelas, sangat berdampak terutama ke yang bersangkutan, keluarga besar dan terutama ke putrinya,” ujarnya.
Ia bilang, pihak kepolisian saja belum mengeluarkan keterangan atau pernyataan resmi siapa yang terlibat atau dalang terkait kasus penembakan tersebut.
“Tetapi MR dengan gamblang menyebutkan nama klien saya Sudirman dan istrinya dan bukan inisial yang terkesan klien saya adalah penjahatnya,” ujarnya.
Maka dari itu, pihak keluarga bersepakat untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.
“Selain itu juga kami akan melaporkan beberapa pernyataan MR dalam podcast tersebut yang dianggap klien kami, tidak benar adanya,” beber Gunawan. (Gun)
Penulis: Muhammad Nur