Pemerintah Haramkan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam, Ini Alasannya

- Nasional
  • Bagikan
Pedagang merapikan beras dagangannya di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Rabu, 3 Januari 2023. (dok. Niaz/Herald)

HERALDSULSEL.COM – Pemerintah resmi melarang impor empat komoditas pangan utama, yakni beras, jagung, gula, dan garam, sebagai langkah strategis menuju swasembada pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengungkapkan kebijakan ini dalam acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

“Tahun ini kita sudah melarang impor beras, jagung, gula, dan garam. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan Indonesia,” ujar Zulhas.

Zulhas optimistis bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai kedaulatan pangan. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendukung petani, termasuk penyuluhan, dukungan finansial, revisi regulasi, penyediaan bibit unggul, hingga penguatan rantai pasok.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperbaiki distribusi pupuk, yang sebelumnya dianggap terlalu rumit dan menghambat petani. “Jalur distribusi pupuk kini telah dipangkas agar petani lebih mudah mengaksesnya,” jelas Zulhas.

Namun, ia menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi petani, khususnya kelompok masyarakat miskin yang sering kali masih bergantung pada bantuan pemerintah. Zulhas menegaskan bahwa kondisi ini harus diatasi agar Indonesia semakin mendekati cita-cita kedaulatan pangan.

Lebih lanjut, Zulhas juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ketergantungan pada kedelai impor, yang menjadi bahan utama makanan populer seperti tahu dan tempe. Ia menilai, dominasi impor kedelai oleh satu pihak sangat bertentangan dengan semangat kedaulatan.

“Bagaimana kita bisa berbicara tentang kedaulatan, jika untuk makan saja kita tergantung pada satu orang? Ini baru soal pangan, belum lagi bicara ekonomi, teknologi, dan lainnya,” ungkapnya.

Zulhas juga menyinggung pentingnya mendukung program seperti Makan Bergizi Gratis, yang membutuhkan penyediaan bahan pangan lokal mulai dari beras, sayur, hingga protein hewani. Ia mengajak masyarakat, termasuk organisasi seperti Aisyiyah, untuk terlibat aktif dalam mewujudkan swasembada pangan.

Kebijakan pelarangan impor ini diharapkan tidak hanya mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga mendukung pemberdayaan petani lokal dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor.

Dengan potensi yang dimiliki Indonesia, Zulhas optimistis bahwa swasembada pangan bukanlah cita-cita yang mustahil untuk dicapai. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan