4 Pemda di Sulsel Masih Minim Pelayanan Publik, Kota Palopo Terendah

- News
  • Bagikan
Ombudsman Perwakilan Sulsel saat temu media. (FOTO: Anwar/Herald Sulsel)

HERALDSULSEL, MAKASSAR – Dari penilaian Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), masih ada empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel yang masih berada dalam zona kuning dalam hal pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulsel, ST. Adiyah Pratiwi menjelaskan, empat daerah tersebut masih minim pelayanan publiknya terutama. Penilaian Ombudsman Sulsel itu berdasarkan 4 dimensi.

Dimensi pertama kata dia, adalah dimensi input. Dimensi ini menilai soal penyediaan standar pelayanan yang ada 14 standar pelayanan yang menjadi penilaian.

“Jadi kita nilai itu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PTSP dan puskesmas. Empat Kabupaten ini memang rata-rata nilai kepatuhan rendahnya disumbang oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Lalu dimensi proses. Kita menilai kepatuhan instansi terhadap indikasi standar pelayanan, jadi ini lebih jauh dari yang tadi dimensi input. Jadi apakah diverifikasi atau tidak,” kata Adiyah kepada Herald Sulsel saat temu kegiatan Ombudsman temu media, Selasa, 14 Januari 2025.

“Jadi kami dapati masih kurangnya pelayanan publik khususnya di empat kabupaten yang di zona kuning itu,” lanjutnya.

Dimensi ketiga lanjut Adiyah, adalah penilaian masyarakat. Penilaian ini dilakukan secara random.

“Jadi meskipun instansi kita nilai secara dokumen, publikasi itu. Namun dari penilaian masyarakat yang kami pilih secara random memberikan penilaian, misalnya masih ada indikasi sikap petugas tidak ramah, tidak bisa memberikan pelayanan yang ramah kemudian tidak sesuai dengan standar biaya, nah ini yang berpengaruh terhadap hasil penilaian instansi tersebut,” jelasnya.

“Dimensi keempat adalah pengelolaan pengaduan. Ini rata-rata aspeknya lemah, di mana instansi jarang sekali memberikan sarana pengaduan, pun jika ada sarana pengaduannya tidak ada petugas yang mengelolanya. Akhirnya pengaduan yang masuk tidak berproses,” kunci Adiyah.

Diketahui, empat daerah itu, yakni Kabupaten Maros, Sidrap, Enrekang dan Kota Palopo. Dari empat Pemda itu, Kota Palopo menjadi daerah terendah dengan nilai 70,92, zona kuning, kategori C dengan opini kualitas sedang.

Berikut Hasil Penilaian Kepatuhan Menurut Data Ombudsman Sulsel:

  1. Pemerintah Kab. Pinrang, nilai 95,05, zona Hijau, kategori A Kualitas Tertinggi
  2. Pemerintah Kab. Gowa, 94,37 Hijau A Kualitas Tertinggi
  3. Pemerintah Kab. Sinjai, 92,13 Hijau A Kualitas Tertinggi
  4. Pemerintah Kab. Luwu, Utara 88,70 Hijau A Kualitas Tertinggi
  5. Pemerintah Kab. Bone, 88,11 Hijau A Kualitas Tertinggi
  6. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar, 86,98 Hijau B Kualitas Tinggi
  7. Pemerintah Kab. Luwu Timur, 86,40 Hijau B Kualitas Tinggi
  8. Pemerintah Kab. Pangkep, 86,40 Hijau B Kualitas Tinggi
  9. Pemerintah Kota Makassar, 86,16 Hijau B Kualitas Tinggi
  10. Pemerintah Kab. Tana Toraja, 85,89 Hijau B Kualitas Tinggi
  11. Pemerintah Kab. Soppeng, 84,58 Hijau B Kualitas Tinggi
  12. Pemerintah Kab. Barru, 84,09 Hijau B Kualitas Tinggi
  13. Pemerintah Kab. Toraja Utara, 83,66 Hijau B Kualitas Tinggi
  14. Pemerintah Kab. Wajo, 83,58 Hijau B Kualitas Tinggi
  15. Pemerintah Kab. Takalar, 82,85 Hijau B Kualitas Tinggi
  16. Pemerintah Kab. Jeneponto, 82,82 Hijau B Kualitas Tinggi
  17. Pemerintah Kab. Bantaeng, 82,58 Hijau B Kualitas Tinggi
  18. Pemerintah Kab. Bulukumba, 81,92 Hijau B Kualitas Tinggi
  19. Pemerintah Kota Parepare, 81,61 Hijau B Kualitas Tinggi
  20. Pemerintah Kab. Luwu, 80,20 Hijau B Kualitas Tinggi
  21. Pemerintah Kab. Maros, 77,71 Kuning C Kualitas Sedang
  22. Pemerintah Kab. Sidrap, 77,16 Kuning C Kualitas Sedang
  23. Pemerintah Kab. Enrekang, 74,93 Kuning C Kualitas Sedang
  24. Pemerintah Kota Palopo, 70,92 Kuning C Kualitas Sedang. (war)

Stay connect With Us :
  • Bagikan