HERALDSULSEL, MAKASSAR – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Zudan Arif Fakrulloh merespons usai namanya disebut-sebut dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namanya disebut lantaran diduga berpihak ke salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Pilkada serentak 2024 atau tidak netral.
“Kalau netralitas itu harus diproses melalui Bawaslu, jadi kalau ada keputusan di Bawaslu itu tidak ada isu. Karena kami dulu yang ikut mendesain sistemnya, jadi harus tahapan-tahapan di situ,” terang Zudan kepada Herald Sulsel, Jumat, 10 Januari 2025 usai Sertijab di Kantor Gubernur Sulsel.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI itu bilang, menyerahkan sepenuhnya ke hakim MK.
“Kami serahkan kepada MK. Kalau Pilkada, begitu itu,” tukas Zudan.
Sebelumnya diberitakan, Nama mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh diseret dalam sidang perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 untuk Pilgub Sulsel dalam perkara nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang yang dipimpin Hakim MK Saldi Isra, ada juga Ridwan Mansyur dan Asrul Sani tersaji di sidang panel PHPU Kada 2024, Kamis, 9 Januari 2025.
Tim Pemohon Danny Pomanto-Azhar Arsyad dalam perkara tersebut, Donal Fariz menuding adanya keterlibatan Apartur Sipil Negara (ASN). Ia menjabarkan apa yang dilakukan oleh Zudan yang saat itu menjadi Pj Gubernur Sulsel dinilai berpihak ke salah satu Paslon.
“Adanya keterlibatan aparatur sipil negara dalam Paslon nomor urut 02, yang paling kami highlight adalah pernyataan dari Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang dalam pernyataan beliau sebagaimana bukti yang kami ajukan dalam bukti menyatakan ‘pilihan Sulawesi Selatan hanya dua, saya tidak bicara pasangan calon tertentu dua, aman, aman, aman’. Kami tafsirkan arah dukungan kepada Paslon tertentu yang mulia,” kata Donal dihadapan 3 hakim MK dikutip dalam live streaming sidang perkara 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara doa bersama lintas agama untuk Pilkada damai Sulsel oleh Bawaslu Sulsel, di Rujab Gubernur Sulsel. (War)