Utang Pemprov Sulsel Sisa Rp50 Miliar, Silpa 2024 Rp45 Miliar

- Sulsel
  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (FOTO: Anwar/Herald Sulsel)

HERALDSULSEL.COMMAKASSAR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin menyebut utang Pemprov Sulsel 2024 tersisa kurang dari Rp50 miliar, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp45 miliar.

“Yang jelas (utang) pihak ketiga tinggal sedikit, karena belum melapor semua OPD. Di bawah Rp50 miliar lah, iya kemungkinan. Karena tahun lalu (2023) besar, Rp600 (miliar) lebih,” kata Bobi sapaan akrab Salehuddin kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara untuk SiLPA Pemprov Sulsel 2024 lalu sebanyak Rp45 miliar. “SiLPA KAS ya, SiLPA KAS itu Rp45 miliar,” sebut Bobi.

DBH 6 Bulan Tak Terbayar, Totalnya Rp900 Miliar

Bobi bilang, Dana Bagi Hasil (DBH) 24 Kabupaten Kota belum dibayarkan selama masing-masing 6 bulan. Sudah terbayar dari Januari hingga Juni 2024.

“6 bulan belum dibayarkan (masing-masing Kabupaten Kota),” kata Bobi sapaan akrab Salehuddin kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 januari 2025.

Bobi menyampaikan, total dana untuk masing-masing 6 bulan itu sebesar Rp900 miliar. “Belumpi karena SK belum ada November – Desember (2024). Jadi belum ditau pastinya, mungkin di kisaran Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadjry Djufry berkomitmen akan menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kota di Sulsel. Namun, ia bilang, penyelesaian itu akan dilakukan secara bertahap.

“Nanti kita akan selesaikan secara bertahap tentunya, karena itu kan terkait hak dan kewajiban memang. Jadi DBH ini kewenangan memang ada di Pemprov dan pasti semua hak akan kita berikan tentunya,” ujarnya kepada Herald Sulsel, Rabu, 8 Januari 2025.

Fadjry juga menegaskan akan menyelesaikan DBH itu termasuk untuk Kota Makassar yang selama ini dimasalahkan dengan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

“Jadi memang kita akan bagikan secara bertahap nanti, antara Kabupaten lainnya termasuk Kotamadya. Kita akan selesaikan,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman juga menegaskan akan membayar sisa DBH ke Kabupaten Kota.

“Prinsipnya kita tetap bayar. Tergantung keuangan yang masuk,” tuturnya. (war)

Penulis: Anwar

Stay connect With Us :
  • Bagikan