HERALDSULSEL, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadjry Djufry mengaku kesulitan membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kota. Walau begitu, pihaknya berkomitmen menuntaskan DBH tersebut yang merupakan kewajiban Kabupaten Kota.
Ia berupaya akan membayar DBH tersebut secara bertahap ke Kabupaten Kota.
“Kalau semuanya langsung (bayar/selesaikan) anggaran kita pasti akan kesulitan juga,” kata Fadjry kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 10 Januari 2025.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) ini bilang, akan fokus betul pada pembayaran DBH. Fadjry berpesan agar Kepala Daerah bersabar.
“Terkait dana bagi hasil itu menjadi atensi saya memang, seminggu ini kan saya langsung akan lihat bersama Pak Sekda dan Kepala BKAD kapasitas fiskal yang kita miliki. Jadi memang kita sudah bedah,” ucap dia.
“Saya tadi sudah menyampaikan Bupati Wali Kota untuk bersabar 1-2 minggu ini kita coba bagi proporsi nanti. Mungkin tidak bisa langsung sekaligus, mungkin paling tidak ada itikad baik dari Provinsi untuk menyelesaikan, ini kan kewajiban kan yang harus dibayarkan. Kita cicil, ada yang dua bulan, satu bulan,” kunci Fadjry.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengaku baru bisa menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 24 Kabupaten Kota di Sulsel pada April 2025 mendatang.