Kepala Daerah Keluhkan DBH Tak Dibayar Pemprov Sulsel, Bupati Gowa: Masalahnya Kita Masukkan di PAD

- Sulsel
  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat keluhkan DBH belum dibayar Pemprov Sulsel dalam Rakor bersama Kepala daerah se-Sulsel bersama Pj Gubernur Sulsel. (FOTO: Anwar/Herald Sulsel)

HERALDSULSELMAKASSAR – Beberapa Kepala Daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan Dana Bagi Hasil (DBH) nya belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, DBH yang menjadi kewajiban Kabupaten Kota ini dihitung dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, sudah ada porsi belanjanya.

Pemkab Gowa sendiri kata Adnan, belum terbayar dari bulan Juni hingga Desember 2024.

“Yang jadi masalah dana bagi hasil kita sudah hitung menjadi pendapatan asli daerah. Ketika kemudian jadi PAD, maka kita masukkan dalam APBD. Pada saat kita mau belanja, belanjanya sudah selesai, uangnya tidak ada. Itulah yang terjadi di kita, teman-teman yang ada di kabupaten kota,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, Jumat, 10 Januari 2025.

Bahkan kata Adnan, ada beberapa daerah yang menggunakan DBH itu menjadi gaji pegawai atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Untungnya di kabupaten Gowa itu memperhadapkannya dengan kegiatan infrastruktur. Tidak memperhadapkannya dengan kegiatan bersifat gaji, di beberapa daerah, ada yang memperhadapkannya dengan gaji. Sehingga tidak bisa membayar gaji, karena sumbernya itu dari situ,” ucapnya.

“Semoga bisa jadi fokus utama bapak selama menjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan,” kunci Adnan.

Di tempat yang sama, Bupati Soppeng, Kaswadi Razak juga mengeluhkan hal yang sama. “Apa yang disampaikan oleh Bupati Gowa tadi itu, kurang lebih sama dengan daerah lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengungkap 7.000 Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Pelangi) terancam diberhentikan imbas dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 250 miliar dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mandek. Danny mengatakan DBH untuk Pemkot Makassar baru dibayarkan 3 bulan untuk tahun ini.

“Saya laporkan kepada masyarakat bahwa laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan,” kata Danny usai menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar di Hotel Four Point, Jumat, 27 Desember 2024.

Danny menyebut, Pemkot Makassar harusnya menerima rata-rata Rp 30 miliar DBH dari Pemprov Sulsel. Sehingga total DBH Makassar yang mandek selama 9 bulan yakni Rp 250 hingga Rp 270 miliar.

“Kalau rata-rata Rp 30 miliar berarti Rp 250 miliar belum terbayarkan. Itu akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi. Bisa dievaluasi dan seperti langit kalau tidak ada kepastian penerimaan kami sekitar itu, belum pasti ya masih tentatif, soalnya Rp 30 miliar rata-rata berarti Rp 270 miliar. Sekitar Rp 250 sampai Rp 270 miliar lah,” tukasnya.

Hal itu pun mendapat jawaban dari Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry. Dia berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran DBH Kabupaten Kota yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel ini, namun secara bertahap.

Ia meminta agar kepala daerah bisa bersabar menunggu 1-2 pekan kedepan untuk dibayarkan secara bertahap.

“Nanti kita akan selesaikan secara bertahap tentunya, karena itu kan terkait hak dan kewajiban memang. Jadi DBH ini kewenangan memang ada di Pemprov dan pasti semua hak akan kita berikan tentunya,” tutup Fadjry.

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengaku baru bisa menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 24 Kabupaten Kota di Sulsel pada April 2025 mendatang.

Ia mengaku tak bisa menyelesaikan pembayaran DBH itu pada triwulan pertama 2025.

“Tidak mungkin (selesai triwulan pertama), karena biasanya baru April (2025) selesai semua,” kata Bobi sapaan Salehuddin kepada Herald Sulsel, Kamis, 9 Januari 2025.

Dia menyebut, DBH 24 Kabupaten Kota belum dibayarkan selama masing-masing 6 bulan. Sudah terbayar dari Januari hingga Juni 2024.

“6 bulan belum dibayarkan (masing-masing Kabupaten Kota),” ujarnya

Bobi bilang, total dana untuk masing-masing 6 bulan itu sebesar Rp900 miliar.

“Belumpi karena SK belum ada November – Desember (2024). Jadi belum ditau pastinya, mungkin di kisaran Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar,” pungkasnya. (war)

Stay connect With Us :
  • Bagikan