HERALDSULSEL, MAKASSAR – Sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 sudah dimulai sejak, Rabu, 8 januari 2025. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), dimulai dari Pilgub Sulsel yang telah digelar, Kamis, 9 Januari 2025, kemarin. Sementara 10 daerah lainnya belum digelar.
Berikut Jadwal Sidang 10 daerah di Sulsel dalam Pemeriksaan Pendahuluan di MK:
Jumat, 10 Januari 2025
1. Palopo, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
2. Makassar, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 14.00 WIB
3. Bulukumba, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 14.00 WIB
4. Bulukumba Jum’at 10 Januari 2025, 14:00 WIB
5. Takalar, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 19.00 WIB
6. Pangkep, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 19.00 WIB
7. Toraja Utara, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 19.00 WIB
8. Parepare, Jum’at 10 Januari 2025, pukul 19.00 WIB
Selasa 14 Januari
1. Jeneponto, Selasa, 14 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
Rabu 15 Januari
1. Pinrang, Rabu 15 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Diketahui, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz menjelaskan mekanisme sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.
Dia bilang, kurang lebih akan sama dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, persidangan PHP Kada 2024 juga akan digelar dengan mekanisme panel. Mekanisme tersebut berarti bahwa sembilan Hakim Konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel, sehingga setiap panel beranggotakan tiga hakim.
Adapun komposisi Panel Hakim, diungkapkan Faiz masih sama dengan komposisi Panel Hakim dalam persidangan PHPU 2024, yakni: Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh; Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur; serta Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.
Mekanisme panel ini digunakan, mengingat MK memiliki batas waktu hanya 45 hari kerja. “Kalau kita tidak menggunakan panel secara paralel, khawatirnya tidak terkejar. Jadi pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa,” ujar Faiz dikutip dari laman resmi MK, Jumat, 3 Januari 2025.
Untuk pembagian penanganan perkara, MK memastikan akan dilakukan secara proporsional. Pembagian penanganan perkara juga akan mempertimbangkan hal-hal lain, termasuk asal daerah para Hakim Konstitusi. Nantinya, Hakim Konstitusi tidak akan menangani perkara PHP Kada 2024 dari daerah asalnya.
“Kita mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan ataupun potensi konflik kepentingan. Seperti apa, misalnya dari asal daerah. Jadi, Hakim Konstitusi tidak akan menangani perkara PHP Kada yang berasal dari daerah hakim yang bersangkutan,” tutup Faiz. (war)