DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Guru Non-ASN

- Sulsel
  • Bagikan
Komisi A DPRD Sulsel menerima aspirasi dari Forum Guru Non ASN, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)

HERALDSULSEL – Anggota Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan dari Forum Guru Non-ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan.

RDP ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, serta Inspektur Daerah.

Perwakilan Forum Guru Non-ASN untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Awalauddin, dalam RDP menyampaikan bahwa dari total formasi 1.853, hanya ada dua formasi yang terisi, yaitu Guru TIK dan Guru BK, sementara untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, masih ada 394 formasi yang belum terakomodir.

“Terkait formasi yang kosong ini, dari 1.853 formasi, hanya dua yang terisi, yaitu Guru TIK dan BK. Sementara untuk Bahasa Inggris, masih ada 394 formasi yang belum tercover. Kami berharap ada angin segar dari Pak Kadis bahwa akan ada surat terkait hal ini,” ujar Awalauddin, Kamis (9/1).

Awalauddin, yang sudah mengabdi selama 9 tahun sebagai guru, berharap agar semua formasi yang kosong ini dapat segera diisi, terutama jika merujuk pada pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, yang pernah menyatakan bahwa semua guru dapat menjadi Guru Bimbingan Konseling (BK).

“Melihat pernyataan Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa semua guru bisa menjadi Guru BK, kami berharap hal ini didukung dengan pelatihan bimbingan konseling,” ungkap Awalauddin.

Harapan yang sama pun disampaikan oleh Nurnaningsih, Guru Bahasa Inggris dari SMA 6 Wajo (Siwa) yang sudah mengabdi 21 tahun.

”Saya sudah mengabdi 21 tahun. Saya hadir disini dengan harapan ada kejelasan sehingga bisa diangkat menjadi Guru P3K,” harap Guru asal Bulete (Pitumpanua) ini.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Fadriaty AS, berjanji akan memperjuangkan nasib para guru Non-ASN dengan memfasilitasi aspirasi mereka ke kementerian terkait.

“Tadi penjelasan dari Pak Kadis, kami akan menyurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar ada solusi untuk masalah ini. Kami berharap agar semua guru ASN bisa diprioritaskan untuk menjadi P3K terlebih dahulu,” kata Fadriaty.

Fadriaty kemudian menceritakan tentang adiknya yang juga seorang guru. Adiknya mengabdi di sebuah sekolah yang membutuhkan tiga Guru BK, namun saat ini hanya ada satu guru dengan latar belakang BK.

“Saya berasal dari keluarga pendidikan. Adik saya seorang guru, dan ia mengatakan bahwa sekolahnya membutuhkan minimal tiga Guru BK, namun saat ini hanya ada satu karena tidak ada yang berlatar belakang pendidikan BK,” ujar Fadriaty, politisi dari Partai Demokrat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa penataan Non-ASN secara nasional dijadwalkan selesai pada 2024. Sementara untuk 2025, hanya akan ada penyelesaian penataan seleksi gelombang kedua. 

Sukarniaty menambahkan, meskipun jadwal seleksi telah diperpanjang, mereka tetap diharapkan untuk mendaftar karena batas waktu pendaftaran telah diperpanjang dari 31 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025, dan kemungkinan diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025.

“Ini adalah perhatian pemerintah terhadap teman-teman Non-ASN. Intinya, dalam UU 20, jika tidak lolos seleksi tahap pertama dan kedua, mereka akan dikondisikan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Sukarniaty.

Sukarniaty juga menyebutkan bahwa mereka masih menunggu petunjuk teknis terkait penataan Non-ASN yang harus diselesaikan pada 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, menambahkan bahwa BKD telah intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membuka formasi yang lebih banyak. Meskipun jumlah Non-ASN yang terdata di BKD hanya 2.100 orang, BKD mengakomodir dan mengusulkan 5.210 formasi dengan harapan semua bisa lolos.

“Kami membuka formasi lebih besar dari jumlah Non-ASN yang terdata di BKD. Meskipun jumlahnya lebih dari 9.000, ditambah dengan honor 10.000, kami membuka total formasi 12.416, khusus untuk teman-teman guru sebanyak 5.210,” ungkap Yessy.

Yessy menyebutkan bahwa pada tahap pertama, BKD berharap dengan dibukanya formasi besar, jumlah pendaftarnya juga banyak. Namun, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat hanya 1.399 orang, dan hanya 806 yang lulus seleksi. Sementara itu, 563 orang tidak lulus karena formasi tidak tersedia.

“Jumlah pendaftar di tahap pertama hanya 1.399, dan yang memenuhi syarat hanya 806. Sebanyak 563 orang tidak lulus karena formasi tidak tersedia,” beber Yessy.

Yessy juga menyampaikan beberapa kendala terkait formasi Non-ASN ini. Salah satunya adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.

“Di beberapa daerah, mungkin saja seorang guru matematika mengajar Bahasa Indonesia, sehingga ketika dikembalikan ke kualifikasi pendidikan, itu tidak sesuai dengan formasi yang ada,” jelas Yessy.

Selain itu, Yessy menambahkan bahwa ada masalah administrasi dalam rekrutmen, di mana dokumen yang digunakan untuk pendaftaran tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Beberapa teman-teman ini mengajar di sekolah, tetapi dokumen yang digunakan untuk pendaftaran tidak memenuhi syarat, sehingga mereka tidak lolos seleksi,” jelas Yessy. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan