6 OPD Pemkot Makassar Dijabat Plt, Baru 3 yang Diganti

- Sulsel
  • Bagikan
Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum (Herald Sulsel/ Nurjannah)

HERALDSULSEL, MAKASSAR – Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dari total enam Plt tersebut ada yang sudah berganti dan ada juga yang belum terganti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum menerangkan, Plt yang diganti adalah mereka yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Plt. 

Untuk yang belum diganti, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja mereka, dan pimpinan memutuskan apakah mereka akan terus melanjutkan tugasnya atau tidak.

“Mau satu kali, dua atau tiga kali, Itu adalah penilaian pimpinan karena dalam organisasi kita harus patuh dan taat sesuai aturan organisasi. Beberapa pejabat perangkat daerah yang saat ini dijabat plt dan ada berapa kali, itu semua adalah evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pimpinan,” jelas Namsum saat ditemui di Balaikota, Jumat, 10 Januari 2025.

Kata Namsum, ketika suatu jabatan sudah tidak ada pejabat tetapnya karena pensiun atau alasan lainnya, jabatan tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk. 

Plt ditugaskan untuk menjaga kelangsungan kinerja dan pelayanan di OPD terkait hingga proses seleksi dan penetapan pejabat definitif selesai dilakukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan lelang jabatan untuk tujuh OPD yang lowong. Namun, dari tujuh jabatan tersebut, hanya posisi Kepala Dinas Sosial yang telah terisi dengan pelantikan dr. Ita Isdiana Anwar pada 29 Agustus 2024.

Dari enam OPD tersebut ada tiga OPD yang sudah berganti Plt sementara tiga lainnya belum diganti. 

Adapun tiga OPD yang telah berganti yakni,

Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya dijabat oleh Ikhsan kini dijabat oleh Hasanuddin. Pergantian jabatan ini dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Senin, 22 Juli 2024.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya dijabat oleh Ferdi Mochtar saat ini dijabat oleh Firman Pagarra. Pergantian ini dilakukan pada Januari 2025.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebelumnya dijabat Syahruddin, sekarang diganti oleh Akhmad Namsum pada Januari 2025.

Sementara tiga OPD yang belum tergantikan yakni, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini masih dijabat oleh Ismawaty Nur.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan saat ini masih dijabat oleh Alamsyah Sahabuddin dan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga masih dijabat oleh Andi Tenri Lengka.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam Aspek Kepegawaian, waktu melaksanakan tugas dalam SE tersebut diatur bahwa; Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan, dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan. Artinya jabatan Plt maksimal menjabat hanya enam bulan. (Jen)

Stay connect With Us :
  • Bagikan