HERALDSULSEL, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segela melakukan pengadaan lahan pemakaman di Kota Makassar yang saat ini mengalami krisis lahan.
Kata Muchlis penambahan lahan pemakaman di tahun 2025 perlu dilakukan mengingat pekuburan yang ada saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal untuk menerima penguburan jenazah baru
“Tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini sudah mencapai kapasitas maksimum untuk menampung jenazah. Kita berharap Walikota terpilih melalui dinas terkait segera melakukan perencanaan pemulihan lahan permakaman,” kata Muchlis, Rabu (8/1).
Muchlis Misbah menjelaskan, enam lokasi tempat pemakaman umum yang ada saat ini yakni, Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang hampir mencapai kapasitas maksimum.
“Jadi memang perlu menjadi perhatian untuk menjadi program prioritas pemerintah kota Makassar utamanya di kepemimpinan Walikota yang baru nantinya,” tuturnya.
Menaggapi itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, membenarkan ketersediaan lahan pemakaman di Makassar kini berada dalam kondisi kritis.
Sebagai langkah sementara, pemakaman dengan cara penumpukan makam untuk keluarga yang sudah memiliki anggota yang dimakamkan sebelumnya menjadi solusi utama.
“Saat ini, jika ada warga yang membutuhkan pemakaman, kami tanyakan terlebih dahulu apakah ada keluarga yang sudah dimakamkan sebelumnya. Jika ada, biasanya dilakukan penumpukan,” jelas Ferdy, Rabu, 8 Januari 2025.
Kondisi mendesak ini mendorong perlunya pengadaan lahan baru untuk pemakaman. Beberapa lokasi seperti Pemakaman Islam Maccini telah sepenuhnya penuh dan tidak dapat digunakan lagi. Pemakaman lain, seperti Sudiang, juga hampir mencapai kapasitas maksimal.
Saat ini, warga masih dapat menggunakan pemakaman sementara seperti Pemakaman Islam Paropo dan Baroanging, meski kapasitasnya terbatas. Ferdy juga menyebutkan bahwa makam yang telah berusia lebih dari 50 tahun dan tidak lagi dikunjungi oleh sanak keluarga mulai dimanfaatkan kembali untuk mengatasi keterbatasan lahan.
“Paropo dan Baroanging masih bisa dimanfaatkan sementara. Namun, kita hanya melihat ini untuk satu tahun ke depan,” tutupnya. (Jen)