HERALDSULSEL, BONE – Di sudut lengang Desa Pattuku Limpoe, Kabupaten Bone, aroma duka masih menyelimuti rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa seorang pengacara tangguh, Rudy S. Gani. Malam pergantian tahun yang seharusnya disambut meriah, berubah kelam ketika letusan senjata api memecah keheningan. Dalam hitungan detik, sosok yang dikenal gigih memperjuangkan keadilan itu terjatuh, meninggalkan segudang misteri.
Hj Maryam, sang istri, masih menyimpan getir di hatinya. Di tengah kesedihan, ia mencoba mengurai benang kusut yang melilit kematian suaminya. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube Tadjuddin Rachman Law Firm, ia berbicara tentang ancaman yang menghantui keluarga mereka sebelum tragedi itu terjadi.
“Ada hubungannya dengan perkara yang ditangani Bapak. Ini terkait kasus penyerobotan lahan,” ujar Maryam dengan suara yang bergetar. Matanya menerawang jauh, seakan melihat kembali sosok suaminya yang kini hanya bisa ia kenang.
Rudy S Gani bukanlah sosok yang mudah gentar. Ia berdiri di garis depan dalam kasus penyerobotan lahan yang melibatkan sejumlah pihak. Sebagai pelapor, ia membawa perkara itu hingga ke meja hijau. Namun, kemenangan di pengadilan rupanya membawa ancaman terselubung. Ancaman itu bukan sekadar kata-kata, tapi telah berubah menjadi tragedi berdarah.
Maryam mengingat beberapa sosok yang kerap melintas di depan rumah mereka dengan tatapan penuh makna. “Mereka itu lima orang, sudah jadi tersangka dalam kasus penyerobotan. Mereka juga sempat mengancam Bapak,” lanjutnya.
Ancaman itu bahkan terekam di media sosial. Salah satu tersangka pernah menulis dengan nada sinis, “Jika hukum tak bisa dipercaya lagi, maka biarkan kami main sendiri.” Sebuah pernyataan yang kini terasa seperti petunjuk awal dari rencana jahat yang disusun rapi.