KPU vs Bawaslu: Mengurai Benang Kusut PSU di Pilkada Jeneponto 2024

- News
  • Bagikan
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusdi dan Anggota KPU Provinsi Sulsel, Ahmad Adiwijaya. (Anwar/Herald Sulsel)
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusdi dan Anggota KPU Provinsi Sulsel, Ahmad Adiwijaya. (Anwar/Herald Sulsel)

HERALDSULSEL.COM, JENEPONTO— Tingginya intensitas hujan di Sulawesi selatan sepertinya tak memengaruhi suhu politik di Kabupaten Jeneponto, yang makin hari makin memanas.

Api yang awalnya diwanti-wanti menyalah di Pilgub Sulsel, malah membara di Pilkada Tanah Butta Turatea itu.

Riak-riak ini berawal dari adanya laporan warga yang meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turun langsung memantau perhitungan suara dan mengawasi adanya dugaan kecurangan di Pilkada Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, salah satu warga mengaku menemukan adanya dugaan kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jeneponto.

“Pilkada Jeneponto tanggal 27 November 2024 adalah suatu perencanaan kejahatan memperoleh kemenangan. Jadi pasangan 03 dikurangi, pasangan 02 diangkat (ditambah suaranya), makanya sekarang ini yang harus kita tuntut, hentikan perhitungan ganti semua PPK, termasuk Panwaslu dan Bawaslu di Jeneponto. Ganti semua,” ucap warga.

“Ada di Kecamatan Kelara, ada pencoblosan lebih 100 ditusuk oleh satu orang dan ditandatangani oleh satu orang, ini (terjadi) di berbagai TPS,” tukasnya.

Temuan Bawaslu

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, perhitungan suara di TPS yang terindikasi adanya kecurangan itu dihentikan sementara.

Sebab, pihaknya menemukan adanya indikasi kuat 51 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK) ditandatangani oleh satu orang saja.

“Untuk kasus Jeneponto, jajaran pengawas meminta TPS yang terindikasi ada pemilih DPK sebanyak 51 orang dan daftar hadirnya terindikasi ditandatangani oleh satu orang, diminta dipending proses rekap di Kecamatan Kelara, tadi malam, dan dalam proses penelitian dan pemeriksaan Panwascam dan Bawaslu Jeneponto,” kata Saiful dalam keterangan yang diterima Herald Sulsel, Sabtu, 30 November 2024.

“Di C Hasil (Plano) ditemukan 51 Pemilih DPK. Di daftar hadir DPK ada tandatangan yang dicurigai hanya dilakukan oleh satu orang, ini yang sementara diteliti teman-teman pengawas,” tambahnya.

Saiful mengaku, baru menemukan indikasi kecurangan ini di satu TPS, yakni di TPS Tolo’ Barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.

“Satu TPS, TPS 5 Tolo’ Barat (Kecamatan Kelara’, Jeneponto),” kuncinya.

Stay connect With Us :
  • Bagikan