HERALDSULSEL.COM – Tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih saat pencoblosan Pilkada Sulsel.
Juru Bicara Danny – Azhar, Asri Tadda mengatakan, Tim pemenangan DIA mendatangi Mapolresta Kota Makassar dan melaporkan oknum KPPS di beberapa TPS di Sulsel melakukan tanda tangan yang diduga bodong atau dipalsukan saat pencoblosan Pilgub Sulsel pada 27 November lalu.
“Benar, tim kami mengidentifikasi adanya tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan pada Pilkada Serentak baru-baru ini. Hal itu terlihat pada salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki,” ujar Asri, Senin, 9 Desember 2024.
Kata Asri, ada jutaan tanda tangan pemilih yang diduga dipalsukan ditemui pada hampir setiap TPS di seluruh Sulawesi Selatan. “Kalau dicermati, hampir di setiap TPS pasti ada tanda tangan yang serupa dan sangat mirip. Ada yang jumlahnya puluhan bahkan ada yang sampai ratusan tanda tangan serupa hanya di satu TPS saja,” ungkap Asri.
Jika dikalkulasi, dari total 14.548 TPS di Sulsel, terdapat jutaan tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan alias bodong.
Atas temuan itu, Danny-Azhar melalui Tim Hukum bakal melaporkannya kepada pihak berwajib untuk mengungkap fakta yang lebih detail, sekaligus untuk menyelematkan demokrasi.
Pasalnya, pemalsuan tanda tangan pemilih merupakan tindakan melanggar Undang-undang dan hukumannya adalah pidana penjara 6-8 tahun.