HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat adu mulut.
Penyebabnya, gegara akses data pada Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto yang membuat rapat pleno memanas di salah satu hotel Kota Makassar.
Dua penyelenggara pemilu ini meributkan akses data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Juga daftar hadir pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto pada Minggu, 8 Desember 2024 malam.
Mardiana Rusdi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel mengatakan, tak mendapatkan akses data pemilih di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Sementara kecamatan lain di Kabupaten Jeneponto, pihaknya mendapatkan data tersebut. Dia mengaku, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tak menerima akses dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Izin minta akses untuk jadi pegangan kami di data tandingan, bisa ya? ada kan? Kami tidak punya datanya untuk semua TPS di Kecamatan Bangkala, apa masalahnya? Hanya minta data saja, kalau kasih syukur, kalau tidak mau, tidak apa-apa juga,” ungkapnya.
Mardiana Rusdi menambahkan, data tersebut sangat penting untuk menjadi bukti ke depannya.
“Kami cek ke Panwascam, katanya tidak mendapatkan akses dan itu terkonfirmasi ke sini. Pak Adi (Anggota KPU Provinsi Sulsel), kecamatan lain ada kecuali Bangkala. Tolong evaluasi Bangkala, masa kita berdebat di sini,” tukasnya dengan gerakan tangan.