HERALDSULSEL.COM, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar pemenang di Pilkada Jeneponto 2024.
Penetapan dan pengumuman pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif Minggu dini hari, Minggu, 8 Desember 2024, pukul 01.36 Wita.
“KPU menetapkan tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto 2024 berdasarkan hasil rapat pleno,” kata Asming dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2024, Minggu, 8 Desember 2024.
Berikut Hasil Rapat Pleno Penetapan Pilkada Jeneponto 2024:
1. Efendi Al Qadri-Arief Bulu: 7.141 suara
2. Paris Yasir-Islam Iskandar: 89.147 suara
3. Muhammad Syarif-Moch Noer Alim Qalby: 88.083 suara
4. Syamsuddin Karlos-Syamsuddin Nurdin: 27.543 suara
“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jeneponto, pada tanggal 8 Desember 2024,” tukas Asming. (War)