Setahun Buron, Maling Motor Diringkus saat Kabur ke Atap Rumah Warga

- Kriminal
  • Bagikan
Maling motor ditangkap saat kabur ke atap rumah warga.

HERALDSULSEL.ID, GOWA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus seorang pria bernama Irwan (19) di Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku ditangkap setelah satu tahun menjadi buron kasus Pencurian Motor (Curanmor).

Pelaku yang kabur ke atap rumah membuat pihak kepolisian sempat kewalahan, namun pelarian pelaku hanya sia-sia dan akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi di lantai dua rumah warga.

Bahkan saat pelaku diamankan, polisi mendapat perlawanan dari ibu pelaku karena menolak anaknya ditangkap.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan, pelaku merupakan komplotan curanmor yang sudah lama menjadi buron.

“Yang bersangkutan adalah DPO satu tahun yang lalu, pelaku juga pemetik motor di tempat yang berbeda dan teman-temannya juga sudah mengikuti persidangan,” katanya, Selasa 21 November 2023.

Saat pelaku ditangkap kata Iskandar, pihak keluarga pelaku sempat menghalang-halangi, karena menolak pelaku ditangkap.

“Jadi pada saat kami melakukan penangkapan di rumahnya, sempat orang tua dan keluarganya menghalang-halangi kami untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

  • Bagikan

Tulis Komentar Anda