Pengumuman Penetapan UMP Sulsel 2024 Ditunda

- News
  • Bagikan
Disnakertrans Sulsel, Ardiles Seggaf saat mengumumkan UMP Sulsel yang ditunda ke besok. (FOTO: Anwar/Herald Sulsel)

HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 ditunda, yang sebelumnya akan ditetapkan hari ini, Senin 20 November 2023.

Pengumumannya justru diundur ke Selasa 21 November 2023 besok yang merupakan batas penetapan UMP 2024.

Penundaan itu karena pembahasan antara pengusaha dan pekerja/buruh masih alot dan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin masih belum bisa memutuskan UMP 2024.

Dari pantauan Herald Sulsel sedari siang tadi, buruh/pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel. Bahtiar menerima para buruh di Ruang Rapim, Kantor Gubernur Sulsel.

Setelah itu, maka diputuskan pengumuman penetapan UMP 2024 ditunda.

“Pak Gubernur menerima langsung perwakilan Aliansi Serikat Buruh. Setelah dialog dengan pak Gubernur, maka diputuskan pengumuman UMP 2024 diundur besok (Selasa 21 November 2023),” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Ardiles Seggaf.

Dia bilang, Pj Gubernur Sulsel perlu mengkaji dengan baik dengan dewan pengupahan agar keputusan yang ditetapkan SK penetapan UMP 2023 dengan alasan ada beberapa hal yang akan dikaji sesuai dengan aspirasi serikat buruh.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu dikaji dengan dewan pengupahan agar supaya surat keputusan dikeluarkan oleh bapak gubernur kiranya mungkin bisa sesuai dengan norma atau sesuai dengan aturan yang ada, kita bisa masukkan ke dalam SK, dan yang tidak tentu kita akan kaji. Besok hari terakhir pengumuman untuk UMP,” tukas Ardiles.

  • Bagikan

Tulis Komentar Anda