HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Lelaki bernama Dominggus (42) dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar karena diduga telah membunuh seorang lansia, Sabbe (65) dan jasadnya dibuang ke sumur.
Saat penangkapan di Kabupaten Maros, polisi terpaksa menembakkan timah panas ke kakinya, karena Dominggus yang berusaha kabur dari kejaran polisi lari ke atas gunung. Setelah ditangkap, Dominggus mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan.
Katanya, pelaku sakit hati karena ia diminta untuk mengakhiri hubungannya dengan anak Sabbe, Tabita (40) yang tidak direstui.
“Sakit hatika (dengan pacar), dia minta putus jadi saya tikam. Dua kali saya tikam, bagian perut,” pengakuan Dominggus usai dibekuk, Senin 20 November 2023.
Sadisnya lagi, pelaku mengakui telah menebas korban pada bagian leher hingga meninggal. Untuk menghilangkan jejak, jasad Sabbe kemudian dibuang ke dalam sumur rumahnya, Jalan Muhammad Yamin Baru, Minggu 19 November 2023 kemarin.
“Mamanya saya tebas. Lehernya. Setelah itu saya angkat dan buang ke sumur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, atas perbuatannya membuat pelaku dijerat dan terancam penjara seumur hidup.
“Namun saat melakukan hubungan badan dilakukan pengancaman dan juga sudah ada rencana dilakukan penganiayaan terhadap korban sehingga kita gunakan pasal utama 340 jo dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Ngaib Senin 20 November 2023.