HERALDSULSEL.ID, GOWA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Muhtar Muis ingatkan aparat pemerintah daerah tak terlibat dalam kegiatan politik.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gowa ini menekankan aparat pemerintah mulai dari SKPD, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk tak terlibat dalam urusan politik.
Hal itu ditegaskan Muhtar saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi mitra kerjasama pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bontonompo.
“Kami mengajak semua masyarakat ikut ambil bagian dalam menjaga kesuksesan penyelenggaraan Pemilu,” ujar Muhtar Muis, Senin 20 November 2023.
Dirinya, mengatakan banyak hal berorientasi pelanggaran bisa dilakukan oleh aparat pemerintahan termasuk dalam lingkup aparat desa.
Mantan Ketua KPU Gowa ini mengingatkan para kepala desa dan ASN untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Dengan ikut mengawasi oknum-oknum aparat pemerintah, kepala desa, perangkat desa yang melakukan dugaan pelanggaran dengan cara melaporkan kepada pengawas Pemilu baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Gowa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pria kelahiran Sungguminasa ini juga menekankan perihal aturan ASN yang dilarang untuk me-like, follow, men-share konten-konten kampanye dari akun tim pemenangan peserta pemilu.