Warga Makassar Masih Berharap Kompensasi, PLN Belum Beri Kejelasan

- Makassar
  • Bagikan
Sejumlah perutugas PLN saat melakukan pemeliharaan gardu listrik di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu 15 November 2023. (Dok. Niaz/Herald)

HERALDSULSEL.ID –Warga Makassar masih menantikan kejelasan terkait kompensasi dari PT PLN terkait pemadaman listrik yang terjadi baru-baru ini.

Meski manajemen PLN telah menegaskan akan memberikan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku, namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan kompensasi itu akan diberikan.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif, menjelaskan bahwa mereka sedang merancang mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan.

“PLN akan tunduk pada peraturan yang berlaku dan akan menindaklanjuti hal ini,” ujar Ahmad Amirul Syarif, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar.

Kompensasi per pelanggan akan bervariasi, menyesuaikan dengan pengalaman layanan yang dirasakan oleh masing-masing pelanggan.

Amirul Syarif menjelaskan bahwa pelanggan yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 akan mendapatkan potongan harga.

Namun, dia menekankan bahwa potongan tagihan akan diberlakukan pada pembayaran rekening listrik bulan berikutnya bagi pelanggan kWh pascabayar.

“Pelanggan yang memenuhi syarat akan mendapatkan potongan tagihan pada pembayaran rekening listrik bulan depan,” jelasnya.

Editor: M. Ikhsan
  • Bagikan