Alasan Pemkot Makassar Usulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol Jadi Rp5.000 per Suara: Daerah Lain Lebih Tinggi

- Makassar
  • Bagikan
Ilustrasi Dana Parpol.

HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) naik dari Rp1.800 menjadi Rp5 ribu per suara di 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, kenaikan ini berdasarkan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena memang ada surat dari Kemendagri di tahun 2021 untuk difasilitasi bantuan Partai politik (Parpol). Kemudian, selama 5 tahun terakhir ini sejak 2019 tidak pernah naik, makanya tahun ini kita usulkan kenaikan,” ujarnya kepada Herald Sulsel saat dihubungi, Kamis, 16 November 2023.

Kata Zainal, Kota Makassar termasuk terendah bantuan keuangannya untuk Parpol dibanding di daerah lain.

“Kalau di daerah lain itu ada yang di atas Rp5 ribu, ada Rp7 ribu per suara bahkan ada lagi di atasnya,” kata dia.

Zainal mengatakan, kenaikan ini diperkenankan selama menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disetujui oleh Kemendagri.

“Kita sudah memperhitungkan bahwa kondisi keuangan Pemkot cukup mendukung untuk kenaikan itu (dana bantuan parpol),” tutur dia.

Usulan kenaikan anggaran Parpol sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2023. Ini juga masih meminta persetujuan dari Pemprov Sulsel.  

  • Bagikan