HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Pemeriksaan SMAN 17 Makassar terkait polemik yang terjadi beberapa waktu lalu telah selesai. Hasilnya pun telah ada di tangan Inspektorat Sulsel.
Hasil investigasi selama 10 hari itu akan dibuat laporan kemudian diberikan langsung ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam waktu 3 hari kedepan.
Inspektur Pembantu Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Sulsel, Muhammad Salim mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan secara rinci hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya. Namun, pada prinsipnya dengan adanya aduan maka pihaknya melakukan investigasi.
Adapun yang diperiksakan oleh eks Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar itu terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin PNS dan ada pelanggaran kode etik.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran, setidaknya pelanggaran disiplin PNS, atau kah ada Pelanggaran kode etik disitu,” ujar Salim saat ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 15 November 2023.
“Tetapi pemeriksaan awalnya itu pimpinan Kepsek dan ya kami juga mendengar bahwa ada persoalan dimotori, digerakkan kami dalami juga,” tambahnya.
Salim juga menyampaikan, ada dua fokus pemeriksaan oleh polemik SMAN 17 Makassar ini. Seperti kepempiman Kepsek dan oknum guru di sekolah itu.
“Ya pertama mengenai kepemimpinan Kepsek, kedua dugaan oknum guru yang menggerakkan aksi demonstrasi di sekolah. Indikasinya kuat kesana,” papar Salim.