HERALDSULSEL.ID, JENEPONTO — Kendaraan Dinas (Randis) milik Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto menunggak pajak.
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan DPRD Jeneponto, Zulkifli mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Kasubag pada Tahun 2021, sejumlah randis sudah menunggak pajak.
“Tunggakan pajak untuk Ketua (DPRD), Wakil 1, Wakil 2 itu sudah menunggak memang, kurang lebih hampir Rp 5 juta,” beber Zulkifli, Selasa 19 September 2023.
Ia mengaku, tunggakan tersebut tak bisa diselesaikan. Sebab, anggaran di dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya Rp 3 juta rupiah.
“Bagaimana kita mau bayar tunggakan kalau tidak cukup (anggarannya),” terangnya.
Zulkifli menjelaskan, sudah berupaya menuntaskan masalah tersebut melalui anggaran Pokok tahun 2023, namun upaya tersebut masih sia-sia karena jumlahnya masih saja tetap Rp 3 juta rupiah.
“Sampai 2023 belum terbayarkan karena dianggarkan lagi di tahun 2023 pokok itu hanya Rp 3 juta lagi. Padahal, saya minta dianggarkan sama tunggakan pajaknya. Jadi, tunggakan ini belum mampu diselesaikan di kantor Samsat,” cetus Zulkifli.
Berharap kata Zulkifli agar seluruh sopir ke Kantor Samsat mengkonfirmasi berapa total tunggakan tersebut.