HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin memberikan restu kepada para ASN yang dinonjobkan untuk melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) atas rasa keberatannya.
Hal itu diucapkan koordinator ASN yang dinonjobkan, Aruddini usai bertemu dengan Pj Gubernur Sulsel, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Senin 18 September 2023.
“Karena tentu masalah ini akan dikaji BKN, akan turun dari Dirjen semuanya akan beproses. (Instansi terkait) ialah Kemendagri, BKN, KASN semua akan turun investigasi, dan kami sudah menyurat,” kata Aruddini.
Mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel itu melanjutkan, pihaknya sudah menyurati KASN, Kemendagri dan BKN atas keberatan dirinya dinonjobkan.
Bahkan kata Aruddini, BKN sudah turun mengidentifikasi dan memeriksa. “Kita sisa menunggu apa hasilnya,” tuturnya.
“Dan kita ketemu pak Pj (Gubernur Sulsel), kita diberi restu untuk melaporkan ke Kemendagri, BKN dan KASN sesuai aturan yang berlaku,” tambah Aruddini.
Mantan Plt Kadishub Sulsel itu juga bilang, saat ini para pegawai yang dinonjobkan agar bersabar menunggu hasil dari proses tersebut.
“Kalau saya melihat bukan memberikan dukungan tapi haknya kami itu ada sehingga itu tinggal kami melengkapi berkasnya apa, materinya apa yang kami harus ajukan sehingga pada prinsipnya Pj Gubernur ini memberikan ruang melalui jalur hukum,” ujarnya.