ASN yang Dinonjobkan di Era Andi Sudirman Sulaiman Diduga Ada Campur Tangan ‘Stafsus’

- Sulsel
  • Bagikan
Konferensi Pers ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan. (Dok. Pribadi)

HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang dinonjobkan merasa keberatan atas perlakuan yang diberikan kepadanya. Pasalnya, pemecatan tersebut dilakukan sepihak dan tak ada alasan yang jelas.

Mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini mengatakan, ada beberapa kerugian yang dialaminya ketika dirinya dinonjobkan. Salah satunya sebut dia, dampak sosial dan tercemarnya nama baik oleh para ASN lainnya.

Menurutnya, ia memiliki capaian kinerja yang baik di Pemprov Sulsel, dia menjadi penggagas integrasi moda transportasi, pemanfaatan transportasi umum yang telah berbentuk petunjuk teknis, dan pengambilalihan Bandara Sorowako. Namun, ia mendapat nonjob.

“Paling tidak apa yang saya lakukan ini memberikan gambaran kepada keluarga saya, anak saya bahwa saya tidak salah,” kata Aruddini dalam konferensi pers, di salah satu cafe di Makassar, Selasa 19 September 2023.

Dia mengaku, persoalan utama mengapa ia dan puluhan ASN lainnya tidak menerima kejadian ini adalah bahwa mereka tidak diberi kejelasan. Baik dari BKD maupun Gubernur, terkait apa pelanggaran yang telah mereka lakukan sehingga diberi hukuman berat itu.

Bahkan lanjut dia lagi, dalam etika disiplin pegawai yang sejatinya bisa lebih dahulu melalui pemeriksaan inspektorat, sama sekali tidak diterapkan kepada mereka.

“Kami tidak berkapasitas untuk mengubah (keputusan), tapi kami berhak menyampaikan, ada kekeliruan dalam pemberian sanksi yang diberlakukan Pemprov Sulsel,” tutup mantan Plt Kadishub Sulsel itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum ASN yang dinonjobkan, Muh Amin menyatakan, mutasi, nonjob, dan demosi yang terjadi di lingkup Pemprov Sulsel ada indikasi unsur subjektivitas.

  • Bagikan
/* */