Warga Soppeng Diamankan Unit Resmob Usai Menggasak Dua Handphone di Depot Air Galon

- Peristiwa
  • Bagikan
Unit Resmob Polres Pinrang membekuk pelaku pencurian. (Foto: Humas Polres Pinrang)

HERALDSULSEL.ID, PINRANG – Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Aiptu Syahrir berhasil mengamankan pelaku pencurian dua unit handphone di lokasi Perumnas Corawali Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Sabtu, 18 Maret 2023 siang.

Pelaku dengan inisial RA (24) warga asal Tanjongnge, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng diamankan unit Resmob atas hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel bersama barang bukti dua unit Handphone merek Vivo dan merek Oppo, serta satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio J yang digunakan pelaku melakukan aksinya,” jelas Kanit Resmob Polres Pinrang, Aiptu Syahrir pada awak media.

Pelaku ini kata Aiptu Syahrir, kesehariannya memang sering melintas di wilayah BTN Perumnas Corawali Pinrang. Dan melakukan tindak pidana pencurian di salah satu depot Air Galon milik warga berinisial AMR (43).

Lanjut Aiptu Syahrir, saat melakukan tindak pidana pencurian itu pelaku sempat terekam CCTV pengintai atas dasar itulah sehingga tim Crime Fighters Unit Buser Satreskrim Polres Pinrang, melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK menjelaskan kepada awak media, terkait tindak pidana pencurian ini mengatakan, pelaku inisial RA (24) kesehariannya memang sering berada di lokasi BTN Perumnas Corawali Pinrang.

Dan pelaku mengambil handphone milik korban MR bersama AMR pemilik depot air galon itu saat dirinya akan melaksanakan salat zuhur di dalam rumah.

“Karena situasi saat itu di depot air galon sedang sepi, sedangkan korban MR sedang mengantar pesanan seseorang dan korban AMR tengah melaksanakan salat zuhur, sehingga pelaku RA dengan leluasa langsung menggasak kedua unit handphone yang tersimpan dalam laci di depot air galon tersebut,” jelas Kapolres Pinrang.

  • Bagikan