Kenal di Klub Sepakbola Anak, Berselingkuh, Putus Lalu Sebar Video Mesum, Laki-Laki Ini Tak Bisa Dimaafkan

- Peristiwa
  • Bagikan
Akun TikTok pelaku yang memuat foto-foto korban. (Foto: TikTok)
Akun TikTok pelaku yang memuat foto-foto korban. (Foto: TikTok)

“Terdakwa membuat akun TikTok bernama Panjang1483 dan membagikan/memposting/mengupload foto saksi korban H yang sedang mengenakan bra dan celana dalam berwarna hitam,” kata jaksa.

RMT juga menyebarkan enam video asusilanya bareng korban kepada 2 orang rekannya melalui WhatsApp. Dia sebar pada 17 November 2022 lalu.

“Terdakwa mengirimkan video berhubungan terdakwa dengan saksi korban H berdurasi satu menit, video berdurasi 12 (dua belas) detik, video berdurasi 2 (dua) menit 50 (lima puluh) detik, video berdurasi 15 (lima belas) detik, video berdurasi 22 (dua puluh dua) detik dan video berdurasi 9 (Sembilan) detik ke saksi M Yusuf dan saksi Agung Sedayu melalui WhatsApp secara pribadi,” beber jaksa. (bs/asw)

Editor: Aswad Syam
  • Bagikan