HERALDSULSEL.ID – Jelang Ramadan, sebagian umat Islam melakukan ziarah kubur. Ini sudah menjadi tradisi jelang Ramadan setiap tahunnya.
Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur menjelang Ramadan menjadi semacam sesuatu yang sangat perlu. Karena kalau tidak, serasa ada yang hilang di benak mereka dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Melansir dari NU Online dalam Ziarah Kubur Menjelang Ramadan, bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah Swt, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan yang berziarah kepada akhirat.
Hal itu sebagaimana penjelasan dari Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.
Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Itu sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain.
Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka. Begitu pula dalam sabda Rasulullah saw,
“Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia tercatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”
Ziarah Kubur Dapat Pahala Haji?
Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.