HERALDSULSEL.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyentil parpol terkait kerawanan melakukan kampanye terselubung saat bulan Ramadan. Menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pihaknya mengungkapkan hal itu seiring potensi terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.
“Kita memang sama-sama tahu bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran,” kata Lolly dalam kegiatan “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.
Acara tersebut dihadiri sejumlah perwakilan partai politik, antara lain, Partai Golkar, PPP, PSI, PKS, PKB, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, PAN, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Lolly menjelaskan, upaya kampanye terselubung oleh parpol itu berpeluang memunculkan politik identitas maupun politisasi Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA).
Lebih jauh, Lolly juga membeberkan potensi pelanggaran lain menyangkut upaya yang mengarah pada kampanye partai peserta Pemilu 2024 di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, tempat pendidikan, tempat pemerintahan, dan tempat ibadah.
Menurut Lolly, dirinya memunculkan soal potensi dugaan pelanggaran selama bulan Ramadhan karena tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol. Sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Imbauan Bawaslu
Atas dasar itu, Lolly pun mengimbau parpol peserta pemilu untuk menghindari kampanye terselubung di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan dan di tempat yang dilarang, sebagaimana Pasal 280 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.