HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Kepala Cabang (Kacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makassar, Greisthy E L Borotoding membeberkan sejumlah alasan tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan Klinik Cerebellum.
Greisthy menjelaskan dalam perjalanannya melihat 28 Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang melayani rehab medik di 2021 dan 2022 meningkat drastis dibanding dengan RS lainnya.
“Jadi terjadi rata-rata rumah sakit itu terjadi penurunan-penurunan kasus ya ataupun tetap untuk kasus perbulan rata-rata. Bahkan pun kalau meningkat itu naiknya hanya 1.000 kasus paling tinggi,” jelas Greisthy di Kantor DPRD Sulsel, Selasa, 7 Februari 2023.
“Namun untuk Cerebellum naiknya 24.000, nah itulah yang menjadi data sebagai auditor juga melihat itu. Tetapi tentu memiliki kesehatan sebagai pihak yang betul tentang kerja sama, kami melihat ini ada sesuatu yang harus kami telusuri lebih dalam,” lanjutnya.
Dia menyebut telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Klinik Cerebellum dan SP 1 dan pihak Klinik juga telah mengkonfirmasi SP tersebut kepada BPJS Kesehatan Cabang Makassar dan Deputi Wilayah.
“Sampai dengan akhir kerja sama awal Desember (2022) kami juga melaporkan ke Deputi Wilayah, belum ada penyelesaian dalam hal ini fregmentasi kemudian pemberian Injeksi dan pengurangan durasi pelayanan,” jelasnya.
Hal tersebut diakui oleh Klinik Cerebellum sendiri bahwa memang mengurangi durasi pembelian terapi, karena efek phunismant yang harus diterima oleh pasien karena datang terlambat.
“Nah, itu memang sudah diselesaikan disampaikan oleh Klinik Cerebellum dan mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi hal yang sama,” kata Greisthy.