Pasangan Suami Istri Asal Palopo Jadi Pelaku Pencurian Motor di 19 Tempat Berbeda

- Kriminal
  • Bagikan
Polres Palopo saat jumpa pers terkait pelaku pencurian motor yang dilakukan sepasang suami istri.

HERALDSULSEL.ID, PALOPO –Pasangan suami istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus pihak kepolisian. Keduanya masing-masing berinisial, MH (28) dan MR (29).

Mereka bekerjasama melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pasangan suami istri di Kota Palopo ini, tercatat telah melakukan pencurian di 19 lokasi berbeda.

Mereka ditangkap tim Resmob Polres Palopo kediamannya, Jalan dr Ratulangi, Rampoang, Kota Palopo, 30 Januari 2023 lalu.

“Dari hasil interogasi, mereka berdua mengakui melakukan pencurian di 19 tempat berbeda,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin dalam jumpa pers, 7 Februari 2023.

“Kami lalu melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan mengorek keterangan dari kedua pelaku, dimana dia menjual hasil curiannya,” tambahnya.

  • Bagikan