Diduga Rugikan Warga, Sejumlah Mahasiswa Desak Polres Gowa Selesaikan Kasus Pungli Pengukuran Tanah 

- Peristiwa
  • Bagikan
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres dan Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, Selasa 24 Januari 2023.

HERALDSULSEL.ID, GOWA – Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum yang mengaku dirinya mendapatkan perintah untuk melakukan pengukuran tanah milik masyarakat yang dijanjikan akan menerbitkan SPPT/PBB di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diketahui, setelah Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres dan Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, Selasa 24 Januari 2023.

Dalam kasus tersebut, diduga oknum meminta uang sebanyak 250 ribu rupiah perbindang tanah kepada warga yang tanahnya sudah diukur. Sehingga oknum tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah.

Oknum yang melakukan pungli tersebut diduga tidak pernah instruksi dari pihak Bapenda Kabupaten Gowa.

Mereka menuntut, agar Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa untuk serius melakukan penyelidikan terhadap dugaan SPPT atau PBB di desa Rappolemba dan desa-desa lain di Kabupaten Gowa.

Sejumlah Mahasiswa ini juga menuntut agar pihak Polres Gowa mendalami sampai dimana keterlibatan oknum Bapenda dalam dugaan pungutan liar penerbitan SPPT/PBB.

Salah satu Koodinator Lapangan, Muhammad Nur Akbar, lewat pernyataan sikap mengatakan, berdasarkan hasil analisis dan investigasi masyarakat dan beberapa lembaga. 

Menemukan beberapa tindak pidana Korupsi yang berupa pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan pengukuran tanah di Desa Rappolemba dan di desa-desa lainnya yang ada di kabupaten Gowa.

  • Bagikan